Transcript
PT. SANJI WANATIRTA INDONESIA Jalan Anggrek No. 09, Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282 Telp: 0274 4332389 Fax: 0274 488476
PROPOSAL PEMBUATAN MASTER PLAN PENGEMBANGAN DESA WISATA
1. Latar Belakang Perkembangan pariwisata di era globalisasi ini telah membawa kepada perubahan atau pergeseran motivasi wisatawan dalam memilih obyek wisata. Salah satu perubahan atau pergeseran motivasi yang tampak adalah kecenderungan wisatawan untuk meninggalkan produkproduk standar berskala massal dan lebih memilih produk-produk unik yang beragam dan bermutu tinggi (Weiler dan Hall, dalam Damanik 2003). Pencarian obyek wisata yang unik dan beragam dengan kualitas yang
tinggi
tadi
mengakibatkan
daerah-daerah
baru,
kawasan
pedalaman, atau desa-desa tradisional tidak luput dari sasaran kunjungan wisatawan. Hal ini telah melahirkan pariwisata minat khusus yang sangat menguntungkan bagi terpeliharanya lingkungan, budaya dan mensejahterahkan masyarakat. Pariwisata minat khusus secara perlahan mendorong berkembangnya atraksi wisata baru yang berbeda dengan obyek konvensional, terutama yang berbasis resort besar. Konsep pariwisata pedesaan oleh Ahimsa-Putra dan kawan-kawan (2001), merupakan obyek dan daya tarik kehidupan desa dengan ciriciri khusus masyarakatnya, panorama alam dan budayanya. Kemudian, Damanik (2003), menegaskan bahwa pariwisata pedesaan memberikan batas pada aktivitas masyarakat dan wisatawan di desa dan karena itu identik dengan destinasi pariwisata.
1
Untuk menjadi sebuah desa wisata harus memiliki antara lain aksesibilitas baik, memiliki obyek-obyek alam, seni budaya, legenda, makanan lokal dan beberapa potensi lain. Yang paling penting yaitu dukungan yang tinggi dari masyarakat dan aparat desa terhadap desa wisata. Potensi-potensi yang dimiliki seperti wilayah yang luas, perkebunan dan peternakan yang dikelola dengan baik, kearifan lokal yang masih dijaga dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan akan mempermudah terwujudnya pembangunan Desa Wisata. Sedangkan kurangnya keberadaan sarana dan prasarana tidak menjadi hambatan yang berarti bagi desa untuk tetap melaksanakan perencanaan pembangunan desa wisata. Yogyakarta selain menjadi destinasi wisata kedua setelah Bali juga berkembang desa wisata. Saat ini desa wisata yang ada di Yogyakarta
mengalami
perkembangan
yang
sangat
signifikan.
Keseriusan pemerintah dalam mendukung perkembangan desa wisata melalui
kebijakan
berupa
bantuan
untuk
pembangunan
dan
pengembangan desa wisata. Strategi pariwisata terpadu harus dilaksanakan agar manajemen diterapkan secara efektif. Keberadaan desa wisata dalam satu wilayah perlu diidentifikasi desa wisata mana yang memiliki peran penting untuk pengembangan desa wisata secara terpadu. Dimasa yang akan datang, semakin bertambahnya desa wisata akan membutuhkan manajemen dan pengelolaan yang lebih rapi agar masing-masing desa wisata dapat berkembang dengan potensi dan kekhasannya. Oleh karena
itu
perencanaan
sangat
relevan
pembangunan
apabila desa
kami wisata
mengkaji yang
mengenai
menerapkan
perencanaan melalui pembuatan master plan untuk menentukan zonasi dan peruntukan sehingga akan terstruktur dan menjadi sebuah Desa Wisata yang baik dan berwawasan lingkungan. Hal ini sesuai
2
dengan amanat UU no 10 tahun 2009 bahwa setiap daerah wisata perlu dibuat master plan. Perencanaan pariwisata dalam hal ini master plan desa wisata sangat penting karena akan memberikan arah visi, dan komiemen bersama untuk pariwisata yang merupakan hasil partisipasi dari banyak pihak (Wardiyanto dan Baiquni, 2011). Ada hal penting dalam perencanaan pariwisaya yaitu, pertama, fenomena pariwisata semakin kompelks dari yang pernah terpikir sebelumnya. Kedua, pariwisata berdampak positif dan negatif. Ketiga, pariwisata makin kompetitif dan promosi destinasi wisata makin gencar. Keempat, pariwisata bisa berakibat buruk pada sumberdaya alam dan budaya. Kelima, pariwisata mempengaruhi semua orang dalam komunitas tertentu dan semua yang terlibat dalam pariwisata perlu berpartisipasi dalam proses perencanaan pariwisata. Perencanaan pariwisata harus mempertimbangkan dengan cermat aspirasi dan masukan dari masyarakat sebagai komunitas tinggal di sekitar obyek wisata sekaligus penerima manfaat pengembangan pariwisata, sehingga terjadi proses sinergi yang saling mendukung dan memperkuat kebijakan pembangunan pariwisata. 2.
Maksud, Tujuan, dan Kegunaan
2.1.
Maksud Membuat
perencanaan
pembangunan
Desa
Wisata
melalui
pembuatan
Master Plan yang bertujuan sebagai panduan dalam
merancang
pembangunan,
anggaran
pembangunan,
dan
rencana
kegiatannya pada setiap tahap menuju pariwisata yang berkelanjutan, 2.2.
Tujuan Kegiatan pembuatan Master Plan ini bertujuan untuk,
1. Sebagai acuan dalam pembangunan desa wisata.
3
2. Melakukan
identifikasi
potensi
desa
wisata
yang
dapat
dikembangkan untuk pengembangan kepariwisataan . 3. Mengidentifikasi produk wisata dan pasar wisata di setiap desa wisata. 4. Merencanakan strategi pengembangan kepariwisataan berdasar atas analisis SWOT. 5. Menyusun program pengembangan kepariwisataan dalam jangka waktu selama lima tahun. 2.3.
Sasaran Kegiatan
Kegiatan penyusunan master plan akan dilakukan di desa wisata. Serangkaian kegiatan yang akan dilakukan untuk mengakomodasi maksud dan tujuan ini meliputi: 1. Membuat pemetaan kawasan sesuai dengan potensi yang ada. 2. Membuat perencanaan pembangunan dan pengembangan desa wisata. 3. Membuat rencana promosi dan pemasaran desa wisata. 4. Membuat rencana kemitraan dengan beberapa stakeholder. 2.4.
Manfaat Hasil penelitian ini nantinya diharapkan dapat digunakan sebagai
dasar pengembangan kelembagaan desa wisata untuk membangun jaringan yang lebih kuat dan luas. Dengan adanya dokumen Master Plan Desa Wisata diharapkan mampu merancang berbagai kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan dapat termonitoring dengan baik pula guna peningkatan kualitas program dan pencapaian target yang ditentukan. 3.
Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang digunakan dalam pembuatan
dokumen master plan yaitu metode pengumpulan data secara langsung
4
(Data Primer) dan tidak langsung (Data Sekunder). Metode langsung dilakukan dengan observasi langsung di lapangan gunanya untuk mengetahui dan menentukan titik lokasi penelitian berdasarkan dengan titik kelola dan titik pantau. Sedangkan metode tidak langsung dilakukan dengan menganalisis data sekunder yang diperoleh dari desa, intansi terkait, dan juga masyarakat sekitar. Dalam data sekunder lebih dominan berkaitan dengan manfaat yang dapat diperoleh dari usaha baik dari aspek sosial, ekonomi dan budaya. 3.1.
Data Primer Data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung di
lapangan. Beberapa data primer yang di perlukan antara lain: a. Potensi atraksi wisata. b. Kondisi aksesibilitas c. Data amenitas d. Kondisi kelembagaan desa wisata 3.2.
Data Sekunder Data Sekunder merupakan data yang tidak diperoleh langsung di
lapangan. Data sekunder berfungsi sebagai data penunjang/pelengkap yang ada relevansinya dengan keperluan penelitian. Beberapa data sekunder yang diperlukan antara lain: a. Data Administrasi Desa. b. Data BPS. c. Data RPJMP, RTRW. d. Data RIPPDA 4.
Metode Analisis Metode analisis yang digunakan dalam studi ini adalah metode
analisis secara kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif digunakan
5
untuk mengetahui berapa luas kawasan yang akan dikelola menjadi desa wisata dan juga untuk menentukan zonasinya. Selain itu metode kuantitatif juga diperlukan dalam menganalisis data. Sedangkan metode analisis secara kualitatif digunakan untuk mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat sekitar proyek. Dalam merumuskan Master Plan metode yang digunakan adalah SWOT. Dasar pemilihan metode ini dapat membantu merencanakan program secara menyeluruh.
5.
Pelaksanaan Penelitian
5.1.
Hasil Penelitian Beberapa laporan penelitian, berupa:
a. Laporan Pendahuluan b. Laporan Draft/Konsep c. Laporan Akhir 5.2.
Waktu Studi Pelaksanaan studi ini disesuaikan dengan waktu dan frekuensi
pelaporan yang tertulis dalam dokumen master plan. Setiap kegiatan mempunyai waktu studi yang berbeda dan akan dibicarakan lebih lanjut disesuaikan dengan jenis usaha dan/atau kegiatannya. 5.3.
Peneliti Dalam penelitian ini akan dilaksanakan oleh:
a. Ahli Pariwisata b. Ahli Pembangunan Wilayah dan Kota (PWK) c. Ahli Sosial Ekonomi Budaya d. Ahli Lingkungan Tenaga Ahli peneliti akan disesuaikan dengan bidang dan jenis usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan pengelolaan. 6
6.
Rencana Anggaran Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pemantauan Lingkungan Hidup
ini akan dibicarakan lebih lanjut dan disesuaikan dengan besaran proyeknya. 7.
Penutup Proposal Pembuatan Dokumen Master Plan Desa Wisata ini kami
sampaikan dengan harapan terjalin kerjasama dan saling berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan hidup. 8.
Daftar Pustaka
Ahimsa-Putra, H.S., Sujito, A dan Trisnadi, W. (2001). Pengembangan Model
Pariwisata
Pedesaan
Sebagai
Alternatif
Pembangunan
Berkelanjutan. (Laporan Penelitian Hibah Bersaing Perguruan Tinggi). Yogyakarta: Lembaga Penelitian UGM. Damanik, Janianton. 2013. Pariwisata Indonesia: Antara Peluang dan Tantangan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. Undang-undang no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
7