Preview only show first 10 pages with watermark. For full document please download

Psikologi Umum Makalah

psychology

   EMBED


Share

Transcript

ATRIBUSI KEKERASAN PADA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Oleh: Siti Rohmah Nurhayati  Abstract This research aims to reveal the attribution of violence that was made by women victims of domestic violence. There were 45 women victims of domestic violence participate in this research. They were completed  psychological scale of violence attribution. Data were analyzed using descriptive statistic. The results of this research showed: (1) twenty three (51%) of subject were made tend external attribution for domestic violence were experienced; (2) seventeen (37,8%) of subject were made tend stable attribution domestic violence were experienced; (3) twenty one (46,6%) of subject were made tend uncontrollable attribution domestic violence were experienced  Keywords: attribution, domestic violence, victims Pendahuluan Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena sosial yang telah  berlangsung lama dalam sebagian rumah tangga di dunia, termasuk di Indonesia. Jika selama ini kejadian tersebut nyaris tidak terdengar, hal itu lebih disebabkan adanya anggapan dalam masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan peristiwa domestik yang tabu untuk dibicarakan secara terbuka. Terdapat hambatan sosial, budaya, dan ekonomi yang harus dihadapi perempuan ketika mereka mau mengekspos masalah kekerasan yang dialaminya, sehingga  para korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga sering memilih diam dan cenderung membiarkan peristiwa kekerasan yang menimpanya terus  berlangsung. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan dan anak-anak lebih sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Namun demikian, menurut Strauss (dalam Penrod, 1986) kekerasan antara pasangan lebih mudah terjadi dibanding kekerasan pada anak-anak. Dari dua ribu pasangan yang diwawancarai ditemukan bahwa dua puluh lima persen dari mereka mengalami kekerasan fisik dari pasangan dalam rumah tangga. Menurut Bogard (1993), kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga terjadi karena secara umum dalam konstruksi sosial perempuan mempunyai kedudukan yang lebih rendah dari  pada laki-laki, sehingga mereka lebih rentan dalam menghadapi ketidakadilan, kesewenangan maupun kekerasan. Selain itu dalam masyarakat ada kecenderungan pemikiran bahwa suami berhak atas isteri sehingga jika isteri  bersalah ia mempunyai hak untuk memukulinya. Kekerasan dalam rumah tangga membawa dampak negatif bagi  perempuan. Walker (dalam Unger & Crawford, 1992) menemukan bahwa  perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga mengalami penderitaan fisik seperti patah tulang, patah leher, bengkak pada mata dan hidung, luka di tangan,  punggung, dan kepala, sampai yang lebih parah seperti kehilangan ginjal dan  pendarahan. Secara psikologis menurut Astin (dalam Kendall & Hamen, 1998) mereka merasa putus asa, tidak berdaya, mati rasa, depresi, menarik diri dan  penurunan motivasi. Kekerasan dalam rumah tangga juga membawa dampak bagi anak-anak. Penelitian Hotaling dan Sugerman (dalam LKP2, Rumah Ibu & The Asia  Foundation , 1999) menunjukkan bahwa sepertiga dari anak-anak yang pernah menyaksikan ibunya dianiaya mempunyai problem emosional atau perilaku. Anak laki-laki yang pernah menyaksikan ayahnya menganiaya ibunya akan lebih besar kemungkinannya untuk melakukan penganiayaan ketika sudah dewasa. Sedangkan penelitian lain yang dilakukan oleh Giles dan Sims (dalam LKP2, Rumah Ibu & The Asia Foundation , 1999) menemukan bahwa anak perempuan yang menyaksikan penganiayaan terhadap perempuan ada kemungkinannya untuk lebih mentolerir penganiayaan ketika sudah dewasa. Kekerasan terhadap isteri terbukti secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan akibat yang buruk seperti tersebut di atas, namun kebanyakan isteri yang mengalami kekerasan cenderung memilih bertahan dalam situasi tersebut. Dari penelitian yang dilakukan oleh Puslitkes Atmajaya dengan Rifka Annisa (Hayati, 1999), tampak bahwa 76% dari 125 korban yang berkonsultasi ke RAWCC memilih kembali kepada suami. Salah satu faktor yang dianggap berpengaruh terhadap cara-cara menghadapi masalah adalah atribusi. Atribusi merupakan suatu proses penilaian tentang penyebab, yang dilakukan individu setiap hari terhadap berbagai  peristiwa, dengan atau tanpa disadari (Sears, dkk, 1994). Demikian pula ketika seseorang dihadapkan pada situasi yang menekan, ia akan secara spontan mencari atribusi terhadap situasi tersebut (Taylor, dkk. 1984). Weiner (dalam Sears, dkk, 1994; Manstead & Hewstone, 1996) mengajukan tiga dimensi atribusi: 1) lokasi penyebab. Masalah pokok yang paling umum dalam persepsi sebab akibat adalah apakah suatu peristiwa atau tindakan tertentu disebabkan oleh keadaan internal (hal ini disebut sebagai atribusi internal) atau kekuatan eksternal (atribusi eksternal); 2) stabilitas. Dimensi sebab akibat yang kedua adalah berkaitan dengan pertanyaan apakah penyebab dari suatu  peristiwa atau perilaku tertentu itu stabil atau tidak stabil. Dengan kata lain, stabilitas mengandung makna seberapa permanen atau berubah-ubahnya suatu sebab; 3) pengendalian. Dimensi ini berkaitan dengan pertanyaan apakah suatu  penyebab dapat dikendalikan atau tidak dapat dikendalikan oleh seorang individu. Menurut Petri (1981), atribusi kausal menjadi mediator antara stimulus yang kita temui dalam hidup kita  —  sesuatu yang kita lihat, kita dengar, kita raba  —  dengan respon-respon yang kita buat terhadap stimulus tersebut. Respon ini meliputi pemikiran kita, perasaan kita dan juga tindakan kita. Dengan perkataan lain, seseorang tidak langsung merespon terhadap peristiwa di sekitarnya, melainkan ia merespon kepada makna atau interpretasi yang ia berikan kepada  peristiwa tersebut. Oleh karena itu stimulus yang sama dapat menyebabkan respon yang berbeda karena interpretasi yang berbeda. Kesimpulan yang didapatkan dari proses atribusi akan menentukan  perasaan, sikap dan perilaku individu (Sears, dkk, 1994). Oleh karena itu atribusi diyakini secara luas sebagai mediator pola perilaku yang adaptif maupun maladaptif . Misalnya Weiner (dalam Sears, dkk, 1994) yang menyatakan bahwa atribusi mendasari pola-pola motivasi berprestasi; Seligman, dkk (dalam Hong, dkk, 1999) menyatakan bahwa tipe atribusi yang optimistik atau pesimistik mendasari pola-pola perilaku yang adaptif atau maladaptif, termasuk sifat mudah depresi. Dweck (dalam Hong, dkk, 1999) menunjukkan bahwa atribusi turut mempengaruhi ketidakberdayaan, memprediksi kognisi, perasaan dan penampilan ketika seseorang mengatasi rintangan. Oleh karena itu atribusi dapat mempengaruhi perilaku seseorang. Dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga, menarik sekali untuk mengetahui bagaimana atribusi para korban terhadap kekerasan yang dialaminya. Cara Penelitian Subjek dalam penelitian ini adalah perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga yang masih berada dalam ikatan perkawinan dengan suaminya. Subjek berjumlah 45 orang, yang diperoleh secara individual melalui teknik  snowball   dengan bantuan 7 orang informan, dan Pengadilan Agama Kabupaten Bantul.   Melalui teknik  snowball,  informasi pertama tentang korban kekerasan dalam rumah tangga yang memenuhi syarat dan bersedia menjadi subjek diperoleh dari 7 informan. Setelah itu informasi tentang korban kekerasan dalam rumah tangga yang memenuhi syarat dan bersedia menjadi subjek berkembang terus berdasarkan informasi dari subjek yang telah terjaring sebelumnya. Informasi tentang korban kekerasan dalam rumah tangga melalui Pengadilan Agama Kabupaten Bantul diperoleh dengan cara wawancara langsung pada para  perempuan yang sedang mengajukan gugat cerai pada suaminya. Pengumpulan data dilakukan dengan skala atribusi kekerasan dalam rumah tangga, yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Hasil Penelitian dan Pembahasan Deskripsi data penelitian dilakukan untuk memberikan gambaran secara umum bagaimana kondisi subjek penelitian pada variabel yang diteliti. Untuk itu  penulis mengolah data penelitian dengan menggunakan statistik deskriptif pada  program SPSS versi 10.00. Adapun deskripsi skor subjek pada skala lokasi  penyebab, stabilitas, dan pengendalian selengkapnya tampak pada Tabel 1. Tabel 1 Deskripsi Skor Atribusi Kekerasan Skala Rerata SD Hipotetik Empiris Hipotetik Empiris Lokasi Penyebab 24 24,38 8 9,94 Stabilitas 24 20,18 8 11,14 Pengendalian 24 21,20 8 9,31 Tabel 1 menunjukkan bahwa rerata empiris dari skor lokasi penyebab lebih tinggi dari rerata hipotetik atau rerata harapan. Artinya berdasarkan rerata yang nampak dari lokasi penyebab, atribusi kekerasan para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi subjek penelitian ini menunjukkan kecenderungan ke arah eksternal. Dengan demikian, terdapat kecenderungan para subjek untuk menyimpulkan bahwa penyebab kekerasan yang mereka alami adalah sesuatu yang berasal dari faktor di luar diri mereka. Adapun berdasarkan skor stabilitas, Tabel 1 menunjukkan bahwa rerata skor stabilitas berada di bawah rerata hipotetik. Artinya berdasarkan rerata yang nampak dari stabilitas, atribusi kekerasan para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi subjek penelitian ini menunjukkan kecenderungan ke arah penyebab yang bersifat stabil atau permanen. Dengan demikian, mereka menyimpulkan bahwa penyebab kekerasan yang mereka alami adalah sesuatu yang bersifat stabil. Sementara itu  berdasarkan skor pengendalian, Tabel 1 menunjukkan bahwa rerata skor  pengendalian kurang dari rerata hipotetik. Artinya berdasarkan rerata yang nampak dari pengendalian, atribusi kekerasan para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi subjek penelitian ini menunjukkan kecenderungan ke arah penyebab yang tidak bisa dikendalikan atau dipengaruhi. Untuk memastikan lebih lanjut apakah atribusi subjek penelitian termasuk eksternal atau internal, stabil atau tidak stabil, dapat dikendalikan atau tidak dapat dikendalikan, maka diperlukan norma pembanding sebagai dasar interpretasi atas data penelitian yang dimiliki. Penulis melakukan kategorisasi untuk mendapatkan norma pembanding dengan pendekatan kategorisasi ordinal yang bertujuan untuk menempatkan subjek ke dalam lima kategori sesuai dengan masing-masing dimensi atribusi. Kategorisasi ordinal, menurut Azwar (1999) berangkat dari asumsi bahwa skor subjek dalam kelompoknya merupakan estimasi terhadap subjek dalam populasinya secara normal. Perhitungan dengan pendekatan kategorisasi ordinal didasarkan pada rerata skor hipotetik ( m ) dan standar deviasi hipotetik ( s ) dengan menggunakan rumus sebagaimana yang tampak dalam Tabel 2. Tabel 2 Norma Kategorisasi Skor Atribusi Kategori Interval Skor Eksternal Tidak stabil Dapat dikendalikan X > m  + 1,5 s   Cenderung eksternal Cenderung tidak stabil Cenderung dapat dikendalikan m  + 0,0 s  < X £   m  + 1,5 s   Cenderung internal Cenderung stabil Cenderung tidak dapat dikendalikan m  - 1,5 s  < X £   m  + 0,0 s   Internal Stabil Tidak dapat dikendalikan X £   m  - 1,5 s   Keterangan : m  = rerata skor hipotetik s   = deviasi standar skor hipotetik C   = skor subjek    Sementara itu berdasarkan deskripsi data lokasi penyebab dan norma kategorisasi, kategorisasi skor lokasi penyebab dapat dilihat pada Tabel 3. Tabel 3 Kategorisasi Skor Lokasi Penyebab Kategori Interval Skor Jumlah (orang) Persentase (%) Eksternal 37  –   48 5 11,1 Cenderung eksternal 25  –   36 23 51,1 Cenderung internal 13  –   24 10 22,2 Internal 0 - 12 7 15,6 Jumlah 45 100,0 Menurut kategorisasi sebagaimana tampak dalam Tabel 3 tersebut, dalam skor lokasi penyebab, kelompok eksternal adalah subjek yang memiliki skor 37 sampai 48, skor kelompok cenderung eksternal bergerak dari 25 sampai 36, skor kelompok cenderung internal berkisar dari 13 sampai 24, dan skor kelompok internal adalah 0 sampai 12. Berdasarkan Tabel 3, dapat disimpulkan bahwa proporsi terbesar subjek  penelitian yaitu sebanyak 23 orang (51,1 %) dalam menilai lokasi penyebab terjadinya kekerasan rumah tangga termasuk dalam kategori cenderung eksternal. Dengan demikian hasil ini menunjukkan konsistensi dengan Tabel 1 yang menunjukkan adanya kecenderungan para subjek untuk membuat atribusi eksternal terhadap kekerasan yang dialaminya. Artinya mereka menilai bahwa  penyebab kekerasan yang mereka alami adalah sesuatu yang berasal dari luar diri mereka sendiri, misalnya karena sifat suami, suami tidak bertanggung jawab, dan suami merasa paling berkuasa. Hasil tersebut menarik untuk dicermati, mengingat dalam penelitian terdahulu (Herbert, dkk, 1991) dinyatakan bahwa kebanyakan para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga cenderung menyalahkan diri sendiri atas kekerasan yang dialaminya. Hal ini terkait dengan tipe atribusi pada orang-orang yang mengalami depresi yang cenderung mengatribusikan peristiwa-peristiwa negatif pada sesuatu yang bersifat internal (Seligman, dalam Forsterling, dkk, 1998).  Namun demikian, hasil penelitian ini sejalan dengan pernyataan Jones dan  Nisbet (dalam Karasawa, 1995), bahwa individu cenderung untuk menjelaskan  perilaku mereka dan peristiwa yang menimpa mereka dalam perspektif situasional, sementara mereka menjelaskan perilaku orang lain dalam perspektif disposisi pribadi. Kecenderungan para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi subjek dalam penelitian ini untuk mengatribusikan kekerasan yang dialaminya pada sesuatu yang bersifat eksternal kemungkinan juga dipengaruhi oleh pendidikan para subjek yang relatif baik. Hal ini terlihat dari karakteristik  pendidikan subjek yang sebagian besar (64,4%) menempuh pendidikan SLTA ke atas. Dengan pendidikan yang tinggi, maka kemungkinan mereka untuk mampu  berpikir secara realistis juga semakin tinggi. Oleh karena itu mereka mampu menilai penyebab kekerasan yang dialaminya bukanlah semata-mata disebabkan oleh dirinya sebagai seorang perempuan. Beberapa faktor eksternal, khususnya suami memiliki andil yang cukup besar terhadap terjadinya kekerasan. Berdasarkan deskripsi data stabilitas dan norma kategorisasi, kategorisasi skor stabilitas dapat dilihat pada Tabel 4. Tabel 4 Kategorisasi Skor Stabilitas Kategori Interval Skor Jumlah (orang) Persentase (%) Tidak stabil 37  –   48 3 6,7 Cenderung tidak stabil 25  –   36 14 31,1 Cenderung stabil 13  –   24 17 37,8 Stabil 0 - 12 11 24,4 Jumlah 45 100,0 Menurut kategorisasi sebagaimana tampak dalam Tabel 4 tersebut, dalam skor stabilitas, kelompok tidak stabil adalah subjek yang memiliki skor 37 sampai 48, skor kelompok cenderung tidak stabil bergerak dari 25 sampai 36, skor kelompok cenderung stabil berkisar dari 13 sampai 24, dan skor kelompok stabil adalah 0 sampai 12. Berdasarkan Tabel 4, maka dapat disimpulkan bahwa proporsi terbesar subjek penelitian yaitu sebanyak 17 orang (37,8 %) dalam menilai stabilitas  penyebab terjadinya kekerasan rumah tangga termasuk dalam kategori cenderung stabil. Tabel 4 juga menunjukkan adanya kecenderungan sebagian besar subjek untuk menunjukkan atribusi yang cenderung stabil dan stabil. Artinya para subjek menilai bahwa penyebab kekerasan dalam rumah tangga yang mereka alami adalah sesuatu yang bersifat permanen atau akan selalu datang di masa-masa yang akan datang. Sebagai contoh penyebab yang dianggap bersifat permanen adalah sifat suami, kesulitan ekonomi, atau nafsu seksual suami yang besar. Oleh karena itu penyebab tersebut dinilai akan selalu ada di masa yang akan datang dan menyebabkan munculnya kembali tindak kekerasan dari suaminya. Misalnya sifat suami yang pemarah membuat suami mudah marah dan memaki-maki isteri.  Nafsu seksual suami yang besar membuat suami selalu memaksa isteri untuk melayaninya. Penilaian tersebut kemungkinan disebabkan oleh berulangnya kekerasan yang selalu menimpa mereka di dalam kehidupan rumah tangga. Sebagaimana dinyatakan oleh Johnson (1995), bahwa kekerasan dalam rumah tangga memiliki kecenderungan untuk selalu berulang. Sebagian besar kasus kekerasan dalam rumah tangga menunjukkan adanya siklus kekerasan yang mengikuti pola tertentu. Siklus itu terdiri atas tahap pertama, berupa ketegangan yang meningkat; tahap kedua  ,  berupa terjadinya kekerasan atau penganiayaan; tahap ketiga,  penyesalan dan kemesraan atau bulan madu;   dan tahap   keempat, siklus mulai kembali, yang artinya kekerasanpun berulang kembali ketika muncul ketegangan (LKP2, Rumah Ibu & The Asia Foundation , 1999). Para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga membuat atribusi  berdasarkan pengalaman mereka sendiri. Pengalaman mengajarkan kepada mereka bahwa kekerasan yang mereka alami sering terjadi dalam kehidupan  perkawinan mereka, meskipun diselingi dengan masa-masa penyesalan dari suaminya. Dengan berulangnya kekerasan yang menimpa mereka, mereka menilai  bahwa penyebab kekerasan yang mereka alami merupakan sesuatu yang bersifat  permanen atau akan selalu datang dalam kehidupan mereka selanjutnya. Adapun hasil kategorisasi skor pengendalian penyebab dapat dilihat pada Tabel 5.   Tabel 5 Kategorisasi Skor Pengendalian Kategori Interval Skor Jumlah (orang) Persentase (%) Dapat dikendalikan 37  –   48 3 6,7 Cenderung dapat dikendalikan 25  –   36 12 26,6 Cenderung tidak dapat dikendalikan 13  –   24 21 46,6 Tidak dapat dikendalikan 0 - 12 9 20,0 Jumlah 45 100,0 Menurut kategorisasi sebagaimana tampak dalam Tabel 5 tersebut, dalam skor pengendalian, kelompok dapat dikendalikan adalah subjek yang memiliki skor 37 sampai 48, skor kelompok cenderung cenderung dapat dikendalikan  bergerak dari 25 sampai 36, skor kelompok cenderung tidak dapat dikendalikan  berkisar dari 13 sampai 24, dan skor kelompok tidak dapat dikendalikan adalah 0 sampai 12. Berdasarkan Tabel 5, maka dapat disimpulkan bahwa proporsi terbesar subjek penelitian yaitu sebanyak 21 orang (46,6 %) dalam menilai pengendalian  penyebab terjadinya kekerasan rumah tangga termasuk dalam kategori cenderung tidak dapat dikendalikan. Contoh penyebab yang dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dikendalikan adalah derajat sosial ekonomi yang lebih rendah daripada suami. Hal ini merupakan sesuatu yang menurut sebagian subjek menjadi  penyebab yang tidak dapat mereka kendalikan atau dirubah, sehingga menyebabkan mereka sering dihina oleh suami mereka.  Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya (Umberson, dkk, 1998) yang menyatakan bahwa peristiwa kekerasan dalam rumah tangga dapat mengurangi kendali pribadi para korban. Walker (dalam Umberson, dkk, 1998) menyebutnya dengan “  battered women ’   s syndrome ” . Para perempuan yang secara  berulang mengalami kekerasan dalam rumah tangganya belajar bahwa mereka tidak dapat meramalkan hasil perilaku mereka. Meskipun para perempuan tersebut  berusaha membuat suaminya tenang untuk menghindari konflik yang dapat mengakibatkan timbulnya perilaku kekerasan, mereka tidak dapat meramalkan apakah perilaku mereka akan menenangkan atau justru akan membuat marah suaminya. Menurut Overmeir & Seligman (dalam Parker-Corell & Marcus, 2004) dalam situasi seperti ini mereka belajar untuk menjadi tidak berdaya dan mengira  bahwa mereka tidak memiliki kendali terhadap situasi yang sedang dihadapi. Simpulan Para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi subjek dalam penelitian ini membuat atribusi yang cenderung eksternal, tidak stabil, dan tidak dapat dikendalikan terhadap kekerasan yang dialaminya. Atribusi eksternal dibuat karena ada kecenderungan dari individu untuk mengatribusikan  peristiwa yang menimpa dirinya pada faktor-faktor yang berada di luar dirinya. Penilaian bahwa penyebab kekerasan bersifat tidak stabil dan tidak dapat dikendalikan disebabkan karena para perempuan korban kekerasan cenderung mengalami kekerasan secara berulang, sehingga mereka menilai penyebab kekerasan yang dialaminya bersifat permanen. Mereka juga belajar menjadi tidak  berdaya untuk menghadapi situasi kekerasan yang dialaminya. Rekomendasi Bagi para konselor serta relawan yang melakukan pendampingan terhadap  para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga hendaknya mempertimbangkan atribusi yang dibuat oleh para korban terhadap kekerasan yang dialaminya. Perlu ada upaya meningkatkan rasa kendali diri pada para korban, agar mereka merasa lebih mampu untuk mengatasi masalah. Selain itu  para korban perlu diberi informasi mengenai penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, untuk merestrukturisasi keyakinan-keyakinan yang salah mengenai penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Namun demikian penelitian ini perlu ditindak lanjuti oleh peneliti selanjutnya dengan melihat kemungkinan terjadinya bias dalam melakukan atribusi oleh para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Daftar Pustaka Azwar, S. (1999).  Penyusunan Skala Psikologi . Yogyakarta: Pustaka Pelajar Bogard, M. (1993). What are feminist perspective on wife abuse.   Women ’   s studies essential readings.  New York: New York University Press Forsterling, F., Buhner, M., & Gall, S. (1998). Attribution of depressed persons: how consistent are they with the covariation principle?.  Journal of  Personality and Social Psychology. 75, 1047-1061 Hayati, E.N. (1999). Kekerasan terhadap isteri: Studi kasus di Rifka Annisa Women ’ s Crisis Center Yogyakarta . Laporan Penelitian  (tidak diterbitkan). Yogyakarta: Kerjasama Puslitkes Atmajaya Jakarta dengan Rifka Annisa Women ’ s Crisis Center Yogyakarta. Herbert, T.B., Silver, R.C., & Ellard, J.H. (1991). Coping with an abusive relationship: How and why do women stay?.  Journal of Marriage and the  family. 53, 311-325 Karasawa, K. (1995). An attributional analysis of reactions to negative emotions.  Personality and Social Psychology Bulletin. 21, 456-467 Kendall, P.C., & Hammen, C. (1998).  Abnormal psychology understanding human problems. Boston: Houghton Mifflin Company Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan (LKP2) Fatayat NU, Rumah Ibu, dan Asia Foundation. (1999).  Buku panduan konselor tentang kekerasan dalam rumah tangga. Jakarta: LKP2 Fatayat NU dan The Asia Foundation Manstead, A.S.R., & Hewstone, M. (1996). The Blackwell encyclopedia of social  psychology.  Oxford: Blackwell Publisher Ltd. Parker-Corell, A., & Marcus, D.K. (2004). Partner abuse, learned helplessness, and trauma symptoms.  Journal of Social and Clinical Psychology. 23, 445- 462 Penrod, S. (1986). Social psychology.  New Jersey: Prentice Hall Petri, H.L. (1981).  Motivation: Theory and research. Belmont: Wadsworth Inc Sears, D.O., Freedman, J.L., & Peplau, L.A. (1994)  Psikologi sosial.  Jilid 1 (terjemahan). Jakarta: Penerbit Erlangga Taylor, S.E. (1995).  Health psychology . New York: Mcgraw-Hill, Inc. Umberson, D. et.al. (1998). Domestic violence, personal control, and gender.  Journal of Marriage and the family. 60, 442-452 Unger, R., & Crawford, M. (1992). Women and gender: A feminist psychology.  New Jersey: McGraw Hill, Inc